blog dokter taura big ad

KLB, WABAH DAN ORI (OUTBREAK RESPONSE IMMUNIZATION)

Kasus Campak kembali merebak?

Setelah tahun 2022 kemarin Kementrian Kesehatan RI menyatakan bahwa Indonesia dalam kondisi KLB (Kejadian Luar Biasa) CAMPAK dikarenakan meningkat drastis-nya angka kejadian campak, maka di pertengahan 2023 ini kasus campak kembali merebak, terutama di daerah-daerah yang angka cakupan imunisasinya  rendah.

Salah satu daerah yang mengalami lonjakan kasus campak adalah Kabupaten Lamongan. 

Lamongan adalah sebuah kota yang berjarak kurang lebih 50 km dari Surabaya, berbatasan dengan Kabupaten Gresik, Mojokerto, Tuban dan Bojonegoro. Kota yang terkenal dengan makanan khas NASI BORAN Lamongan itu kini sedang melaksanakan hajat besar berupa Imunisasi ORI (Outbreak Response Immunization) MR (Measkes Rubella) alias Campak Rubella. 

Turunnya angka cakupan imunisasi saat pandemi, membuat beberapa penyakit menular mulai merebak

Berbicara tentang Kota Lamongan, saya teringat dengan salah satu rekan sesama blogger yang cukup konsisten di jalur Hotel, Resto Reviewer. Beliau sangat penasaran ingin berwisata ke Kota Lamongan untuk berburu konten seputar traveling. Maklum, beliau adalah salah satu travel blogger terkenal di Indonesia.

Penyakit Menular yang Bisa Menyebabkan Wabah

Terjadinya KLB ataupun wabah beberapa penyakit menular di Jawa Timur sebenarnya sudah diramalkan oleh pakar di bidang penyakit menular anak akibat rendahnya angka cakupan imunisasi pada saat pandemi Covid-19.

Pandemi membuat cakupan imunisasi dasar terjun bebas karena beragam alasan, antara lain:

  • Orang tua takut datang ke rumah sakit, apalagi dengan membawa bayi/ balita.
  • Prioritas tenaga kesehatan saat pandemi adalah imunisasi Covid-19, bukan imunisasi rutin.
  • Banyak sumber daya dialihkan pada penanganan dan pengendalian Covid-19.
Turunnya cakupan imunisasi pasca pandemi ini terjadi di seluruh negara di dunia, bukan hanya di Indonesia.

Saat ini, ketika insidens penyakit Covid-19 telah kembali ke kondisi sebelum pandemi, Beberapa penyakit menular, seperti campak, rubela, difteri dan polio menunjukkan kejadian luar biasa di atas rata-rata. Ini semua berkaitan dengan rendahnya cakupan imunisasi yang disebutkan di atas.

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1501/Menkes/Per/X/2010 tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangan disebutkan bahwa ada 17 jenis penyakit menular yang dapat menimbulkan wabah adalah sebagai berikut:

  1. Kolera
  2. Pes
  3. Demam Berdarah Dengue
  4. Campak
  5. Polio
  6. Difteri
  7. Pertusis
  8. Rabies
  9. Malaria
  10. Avian Influenza H5N1
  11. Antraks
  12. Leptospirosis 
  13. Hepatitis 
  14. Influenza A baru (H1N1)/Pandemi 2009 
  15. Meningitis 
  16. Yellow Fever 
  17. Chikungunya

Kejadian Luar Biasa vs Wabah

Kejadian Luar Biasa atau KLB adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan dan/atau kematian yang bermakna secara epidemiologi pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu, dan merupakan keadaan yang dapat menjurus pada terjadinya wabah.

Wabah penyakit menular atau disebut Wabah, adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari pada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan malapetaka.

Status KLB pada sebuah kota/kabupaten bisa ditetapkan (dan juga dicabut) oleh kepala dinas kesehatan kabupaten/kota, kepala dinas kesehatan provinsi, atau Menteri Kesehatan

Sedangkan status "wabah" hanya bisa ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Demikian juga dengan pencabutan status wabah.

Lamongan dalam Situasi KLB Suspek Campak

Dalam Undang-Undang No.17/2023 dijelaskan 4 kriteria KLB Campak Rubela, yaitu:

  1. KLB Suspek Campak
  2. KLB Campak Pasti
  3. KLB Rubela Pasti
  4. KLB Mix
KLB Suspek Campak : Apabila ditemukan lima (5) atau lebih suspek campak-rubela dalam waktu empat (4) minggu berturut-turut dan ada hubungan epidemiologi

KLB Campak Pasti:  Apabila hasil pemeriksaan laboratorium minimum dua (2) spesimen positif IgM campak dari hasil pemeriksaan kasus pada KLB suspek campak atau hasil pemeriksaan kasus pada CBMS ditemukan minimum dua (2) spesimen positif IgM campak dan ada hubungan epidemiologi

KLB Rubela Pasti : Apabila hasil pemeriksaan laboratorium minimum dua (2) spesimen positif IgM rubela dari hasil pemeriksaan kasus pada KLB suspek campak atau hasil pemeriksaan kasus pada CBMS ditemukan minimum dua (2) spesimen positif IgM rubela dan ada hubungan epidemiologi

KLB Mix : Apabila ditemukan minimum dua (2) spesimen positif IgM campak dan rubela

KLB dinyatakan berhenti apabila tidak ditemukan kasus baru dalam waktu dua kali masa inkubasi atau rata-rata satu bulan setelah kasus terakhir
Terhitung sejak bulan Januari 2023 mulai dilaporkan adanya 1 kasus campak baru di Kabupaten Lamongan, disusul bulan-bulan berikutnya, dimana mencapai puncak pada bulan Juli 2023. Oleh karena itu, Bupati Lamongan Provinsi JAwa Timur melalui Keputusan Nomor 188/353/KEP/413.013/2023 memutuskan bahwa:

Situasi Kejadian Luar Biasa Penyakit Campak di Kabupaten Lamongan terhitung mulai tanggal 12 September 2023 sampai dengan tanggal 31 Desember 2023

Kasus campak yang ditemukan di Lamongan paling banyak pada usia 1-4 tahun sebesar 50% dan usia 5-9 tahun sebesar 37%.

Rekomendasi Tindak Lanjut KLB Suspek Campak di Lamongan

Status KLB suspek Campak memberikan dampak yang cukup berat dan menuntut kerja keras dari seluruh elemen masyarakat terutama dari Dinas Kesehatan. Berikut adalah rekomendasi sebagai tindak lanjut terjadinya KLB Suspek Campak di Lamongan
  1. Melakukan Manajemen Tatalaksana Kasus
  2. Melakukan Manajemen Kontak Erat
  3. Melakukan Outbreak Respon Immunization (ORI) Campak-Rubella Massal se-Kabupaten Lamongan dengan usia 1 – 10 tahun 1x putaran merata sampai tingkat desa dengan cakupan 95% agar terbentuk kekebalan optimal di Masyarakat. Memanfaatkan pelaksanaan ORI Campak agar antigen lain juga diberikan melalui multiple injection bagi sasaran yang belum lengkap status imunisasinya.
  4. Melakukan komunikasi risiko terhadap masyarakat tentang bahaya penyakit campak beserta komplikasi dan pencegahannya, serta pentingnya imunisasi.
  5. Melakukan perbaikan gizi Masyarakat bekerja sama dengan program KIA.
  6. Melakukan berbagai penguatan, antara lain penguatan imunisasi rutin dengan cakupan tinggi dan merata serta meningkatkan kualitas pelayanan imunisasi, melalui motivasi sosial melibatkan TOGA/TOMA setempat.
  7. Melakukan pemantauan tambahan kasus selama 1 bulan kedepan dari kasus terakhir yang dilaporkan. Jika sudah tidak ditemukan lagi kasus baru selama periode tersebut maka status KLB dapat dicabut.
  8. Walaupun status KLB berakhir Upaya penanggulangan berupa ORI harus tetap dilaksanakan dan dilanjutkan sampai tuntas untuk memberikan kekebalan komunitas kepada masyarakat terdampak agar tidak muncul lagi KLB campak-rubela (KLB Suspek campak-rubela maupun KLB campak-rubela pasti).

Outbreak Response Immunization (ORI)

Memurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi, bahwa berdasarkan jenis penyelenggaraannya, Imunisasi dikelompokkan menjadi Imunisasi Program dan Imunisasi Pilihan.

Imunisasi Program terdiri atas: Imunisasi rutin, imunisasi tambahan dan imunisasi khusus. 

Imunisasi khusus dilaksanakan untuk melindungi seseorang dan masyarakat terhadap penyakit tertentu pada situasi tertentu. 

Imunisasi ORI ditujukan pada anak 1-10 tahun tanpa memandang status imunisasi sebelumnya

Situasi tertentu yang dimaksud berupa persiapan keberangkatan calon jemaah haji/umroh, persiapan perjalanan menuju atau dari negara endemis penyakit tertentu, dan kondisi kejadian luar biasa/wabah penyakit tertentu.

Salah satu rekomendasi tindak lanjut terjadinya KLB suspek campak adalah 
Melakukan imunisasi tambahan Campak Rubela pada kegiatan ORI tanpa memandang status imunisasi sebelumnya secara massal se-Kabupaten Lamongan pada anak usia 1 - 10 tahun secara merata sampai tingkat desa dengan cakupan 95% agar terbentuk kekebalan yang optimal di masyarakat.

ORI diberikan pada anak usia 1-10 tahun tanpa melihat status imunisasi sebelumnya

  • Untuk anak 1-5 tahun, dilaksanakan di posyandu atau puskesmas setempat
  • Untuk anak 5-10 tahun dilaksanakan di sekolah
Meskipun ORI dilaksanakan secara serempak hingga mengerahkan partisipasi semua layanan kesehatan baik puskesmas, klinik juga rumah sakit, namun tenaga kesehatan yang terlibat langsung dalam ORI ini, harus senantiasa memperhatikan prosedur pemberian imunisasi secara benar.

Surveilans

Selain ORI, Dinas Kesehatan dibantu Puskesmas dan Rumah Sakit se-Kabupaten Lamongan melakukan hal-hal berikut:

  1. Melakukan penyelidikan epidemiologi (surveilans)
  2. Merespons cepat setiap kasus suspek campak sesuai SOP untuk mencegah komplikasi dan risiko penularan dan kematian.
  3. Memberikan Vitamin A sebanyak 2 kali pada hari pertama dan kedua kepada semua suspek campak untuk meminimalisir komplikasi pada mata.
  4. Melakukan karantina terhadap semua kontak erat suspek campak paling singkat 7 hari.

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 45 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Surveilans Kesehatan, yang dimaksud dengan Surveilans Kesehatan adalah kegiatan pengamatan yang sistematis dan terus menerus terhadap data dan informasi tentang kejadian penyakit atau masalah kesehatan dan kondisi yang mempengaruhi terjadinya peningkatan dan penularan penyakit atau masalah kesehatan untuk memperoleh dan memberikan informasi guna mengarahkan tindakan pengendalian dan penanggulangan secara efektif dan efisien.

Semua kasus suspek campak harus segara dilaporkan ke dinas kesehatan setempat.

Untuk kepentingan surveilans, semua kasus suspek campak harus dilaporkan.

Kausus suspek Campak yang dimaksud adalah: 

Setiap kasus pada semua usia dengan gejala demam dan ruam maculopapular (padat, tidak berair)

 

Kesimpulan

  1. Salah satu dampak pandemi Covid-19 adalah turunnya angka cakupan imunisasi selama pandemi yang mengakibatkan merebaknya berbagai penyakit PD3I (Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi pasca pandemi, antara lain campak.
  2. Kabupaten Lamongan dinyatakan sedang dalam kondisi KLB Suspek Campak terhitung mulai tanggal 12 September 2023 sampai dengan tanggal 31 Desember 2023
  3. ORI (Outbreak Response Immunization) dan Surveilans merupakan solusi yang terbaik.
  4. ORI merupakan imunisasi tambahan tanpa memandang status imunisasi sebelumnya secara massal se-Kabupaten Lamongan pada anak usia 1 - 10 tahun secara merata sampai tingkat desa dengan cakupan 95%
  5. Salah satu kegiatan surveilans adalah melaporkan Setiap kasus pada semua usia dengan gejala demam dan ruam maculopapular (padat, tidak berair)

Referensi:

  1. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi
  2. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1501/Menkes/Per/X/2010 tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangan

  3. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 45 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Surveilans Kesehatan

  4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2023 Tentang Kesehatan


DokterTaura
I am a pediatrician, writer dan blogger

Related Posts

12 komentar

  1. Waah jadi inget kejadian beberapa bulan lalu ya, heboh penyakit campak dan emal-emak pun parno deh.
    Kalau ngga salah sampe ada suntik di sekolah deh...
    Duh kalau udah terkait KLB artinya emang udah jadi perhatian khusus pihak terkait ya.

    Apalah daya masyarakat awam yang ngga paham apa yang harus dilakukan tanpa ada edukasi dan sosialisasi.

    Terimakasih artikel yang informatif ini, Dok...

    BalasHapus
  2. Serem ya, apalagi yang terbaru ada cacar monyet, jadi lebih aware sama anak². Mungkin dirumah terjaga kebersihannya tapi di tempat dia main atau sekolah , duh duh jauh² ya semua wabah.

    BalasHapus
  3. Ngeri juga ya dengan kembali merebaknya penyakit campak ini, apalagi sampai dikategorikan masuk dalam kondisi KLB (Kejadian Luar Biasa) hingga saat ini. Semoga saja penyakit campak dan yang lainya bisa cepat teratasi dengan baik dan tidak terus meluas.

    BalasHapus
  4. Saya langsung merinding kalau sudah membicarakan KLB. Penetapan KLB tentunya atas dasar jumlah penderita yang melonjak tajam dan menjadi perhatian yang teramat sangat oleh banyak pihak. Apalagi ini adalah salah satu efek berterusan dari kondisi Covid-19 yang membuat pelaksanaan imunisasi terjun bebas.

    Baca listnya juga ternyata panjang juga ya. Ada beberapa penyakit yang kemungkinan besar bisa menjadi akibat dari terlantarnya proses imunisasi. Tapi harapan saya semoga masalah ini dapat segera teratasi. Ngeri sekali jika bukan hanya campak yang muncul membabi buta seperti ini.

    BalasHapus
  5. suasana tenang kerap melenakan ya, dok?
    Mentang mentang jarang terjadi campak, banyak ortu melewatkan imunisasi untuk anaknya
    Karena itu saya sebel pada ortu yang menolak imunisasi
    Lha yang terkena penyakit kan gak hanya anaknya, tapi juga orang lain

    BalasHapus
  6. Semoga KLB Lamongan bisa segera di atasi. Campak sudah merebak lagi dan banyak yang kena di daerah sana. Sekarang ini cuaca juga nggak enak sih, anak saya pun beberapa kali sakit batpil, kemarin demam.

    BalasHapus
  7. Muhammad Alwan Al Khawarizmi27 Oktober 2023 pukul 16.10

    Blog dokter taura selalu mengingatkan kita untuk belajar info info seputar kesehatan terkini, agar kita selalu menjadi smart people dalam melihat isu isu kesehatan terkini termasuk vaksin ORI ini. Keren sekali dokter 🤩. Dari sini kita tahu pentingnya vaksin. Ternyata dampak yang ditimbulkan pandemi covid salah satunya membuat angka cakupan vaksin turun 😢. Ini tentu membuat angka penyakit penyakit menular yang harusnya bisa dicegah dengan vaksin malah makin meningkat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah imunisasi ORI ini, akibat mewabahnya beberapa penyakit. Seperti di lamongan yang terkenal dengan KLB campak nya. Semoga blog ini dapat menggerakkan hati moms moms jaman now untuk kembali terlaksananya vaksinasi agar angka cakupannya tercapai dan angka KLB menjadi turun.

    BalasHapus
  8. Wah ngeri juga ya dokter kejadian KLB campak ini. Pandemi covid sangat berdampak pada menurunnya cakupan vaksin. Kejadian ini mendukung juga terjadinya KLB. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan ORI, semoga dengan dilakukan ORI akan menurunkan angka kejadian campak yang terjadi di lamongan ini. Terima kasih banyak dokter atas informasinya, sangat keren sekali

    BalasHapus
  9. KLB seperti campak ini menjadi perhatian penting dari semua pihak terkait, dan yang utama yaitu peran orang tua untuk lebih memperhatikan kesehatan maupun tumbuh kembang anak. Perlunya anak-anak untuk dilakukan vaksin menjadi tanggung jawab orang tua. Sepenting itu yang harus diperhatikan untuk anak. Blog dokter Taura ini menjadi sumber informasi untuk lebih perhatian para orang tua pada anaknya. Menjadi lebih melek terhadap kejadian seperti KLB campak ini.

    BalasHapus
  10. Dampak dari COVID-19 ini menjadi tantangan tersendiri karena memang sedang marak-maraknya merebaknya penyakit di masa post pandemi COVID-19, dari yang sebelum pandemi terkendali kemudian setelah pandemi ini angka kejadiannya masif hingga menimbulkan outbreak. Oleh karenanya diperlukan langkah-langkah pengendalian penyakit tersebut dari segala elemen yang ada seperti yang telah dijelaskan pada artikel ini.

    BalasHapus
  11. ternyata banyak juga ya dok kasusnya, di lingkungan saya pun masih ada saja yang menolak imunisasi dengan berbagai alasan. semoga kasus KLB ini segera teratasi ya dok

    BalasHapus
  12. Serem juga ya kalau misalkan penyakit yang sudah lama hilang muncul lagi. Semoga kasus KLB ini bisa segera diatasi, untuk para orang tua jangan lupa anaknya di vaksin..

    BalasHapus

Posting Komentar