blog dokter taura big ad

BREAKING NEWS! INDONESIA DARURAT KEKERASAN SEKSUAL PADA ANAK

Kasus yang terkait dengan kekerasan seksual pada anak, akhir-akhir ini makin meningkat secara signifikan. Mulai dari kasus pernikahan anak, pelecehan dan kekerasan seksual pada anak, hingga penculikan dan pembunuhan anak untuk diambil organ tubuhnya.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melalui Simfoni PPA (Sistem Informasi Online) menyebutkan bahwa kekerasan seksual pada anak selama tahun 2022 terjadi 9.588 kasus kekerasan seksual dengan korban yang masik anak-anak.
Makin meningkatnya angka kekerasan seksual pada anak membuat Indonesia menjadi negara yang sedang darurat kekerasan seksual pada anak

Angka ini termasuk sangat tinggi dan meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Tahun 2021 tercatat ada 8.703 kasus, tahun 2020 tercatat 6.980 kasus dan 2019 telah terjadi 6.454 kasus kekerasan seksual pada anak. Sebuah angka yang bikin miris kita semua.

Perlu diketahui bahwa kasus-kasus kekerasan seksual pada anak seperti fenomena gunung es, dimana kasus yang terlapor merupakan puncak gunung es. Jadi, bisa dipastikan bahwa masih banyak sekali kasus-kasus serupa yang tidak dilaporkan dan diselesaikan secara kekeluargaan. 

Maraknya kejadian kekerasan seksual pada anak, tentu bisa bikin orang tua was-was.

Apa yang dimaksud "Kekerasan Seksual pada Anak"? Apa sih bedanya dengan pelecehan seksual pada anak? Apa dampak dari kekerasam seksual pada anak? Apa tanda dan gejala anak yang menjadi korban kekerasan seksual pada anak? Bagaimana cara menyikapi jika terjadi kekerasan seksual pada anak di sekitar kita?

Pengertian Kekerasan Seksual pada Anak

Dilansir dari laman resmi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Pengertian kekerasan seksual pada anak mengacu pada kegiatan melibatkan anak dalam kegiatan seksual, sementara anak tidak sepenuhnya memahami atau tidak mampu memberi persetujuan. Aktivitas seksual antara anak dengan orang dewasa atau anak lain, bertujuan untuk mendapatkan kepuasan bagi pelaku. 

Termasuk dalam kegiatan ini adalah prostitusi atau pornografi, pemaksaan melihat kegiatan seksual, memperlihatkan kemaluan untuk tujuan kepuasan dan stimulasi seksual, perabaan, dan pemaksaan terhadap anak. Ini menjadi salah satu problem sosial besar di masyarakat modern. Kekerasan seksual, biasanya tidak terjadi selama delapan belas bulan pertama kehidupan, walaupun ada juga kasus terjadi ketika anak berusia enam bulan. Berdasarkan usia korban, kasus kekerasan seksual terbanyak terjadi pada usia 6-12 tahun (33%) dan terendah usia 0-5 tahun (7,7%).

Menurut Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, disebutkan tentang definisi "anak".

"Anak" adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. 

Sedangkan yang dimaksud dengan "kekerasan" adalah setiap perbuatan terhadap Anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum.

UNICEF, 2014 mendefinisikan kekerasan seksual sebagi berikut: "Kekerasan seksual adalah segala kegiatan yang terdiri dari aktivitas seksual yang dilakukan secara paksa oleh orang dewasa pada anak atau oleh anak kepada anak lainnya. Kekerasasan seksual meliputi penggunaaan atau pelibatan anak secara komersial dalam kegiatan seksual, bujukan ajakan atau paksaan terhadap anak untuk terlibat dalam kegiatan seksual, pelibatan anak dalam media audio visual dan pelacuran anak"

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, kekerasan seksual didefinisikan sebagai segala perilaku yang dilakukan dengan menyasar seksualitas atau organ seksual seseorang tanpa persetujuan, dengan unsur paksaan atau ancaman, termasuk perdagangan perempuan dengan tujuan seksual, dan pemaksaan prostitusi.

Beda Kekerasan Seksual dengan Pelecehan Seksual pada Anak

Sekilas kekerasan seksual dan pelecehan seksual adalah istilah yang sama. Padahal, kekerasan seksual cakupannya lebih luas daripada pelecehan seksual. Sedangkan pelecehan seksual merupakan bagian dari kekerasan seksual. Kedua istilah ini memang kerap membuat orang tua keliru. Berikut penjelasannya. Awas, jangan salah paham.

Menurut IDAI, pelecehan seksual terhadap anak adalah suatu bentuk penyiksaan anak di mana orang dewasa atau remaja yang lebih tua menggunakan anak untuk rangsangan seksual. Bentuk pelecehan seksual anak termasuk meminta atau menekan seorang anak untuk melakukan aktivitas seksual (terlepas dari hasilnya), memberikan paparan yang tidak senonoh dari alat kelamin untuk anak, menampilkan pornografi untuk anak, melakukan hubungan seksual terhadap anak-anak, kontak fisik dengan alat kelamin anak (kecuali dalam konteks non-seksual tertentu seperti pemeriksaan medis), melihat alat kelamin anak tanpa kontak fisik (kecuali dalam konteks non-seksual seperti pemeriksaan medis), atau menggunakan anak untuk memproduksi pornografi anak.

Maraknya kekerasan seksual pada anak membuat IDAI mengeluarkan rekomendasi

Kekerasan seksual tidak terbatas oleh gender dan hubungan dengan korban, dan bisa terjadi oleh laki-laki maupun perempuan kepada siapapun. Kekerasan seksual juga bisa terjadi di mana saja. Sedangkan, pelecehan seksual merupakan tindakan yang memiliki nuansa seksual, baik itu melalui kontak fisik, maupun kontak non-fisik.

Beberapa jenis pelecehan seksual yang bisa diketahui yaitu pelecehan jenis kelamin, perilaku cabul ataupun menggoda, ajakan berhubungan intim dengan menjanjikan imbalan sehingga menyinggung perasaan, pemaksaan seksual, hingga sentuhan fisik yang disengaja dengan nuansa seksualitas tanpa persetujuan korban.

Jenis Kekerasan Seksual

Menurut WHO (2017) ada 10 jenis kekerasan seksual pada anak, meliputi:

  1. Serangan seksual berupa pemerkosaan (termasuk pemerkosaan oleh warga negara asing, dan pemerkosaan dalam konflik bersenjata) sodomi, kopulasi oral paksa, serangan seksual dengan benda, dan sentuhan atau ciuman paksa. 
  2. Pelecehan seksual secara mental atau fisik menyebut seseorang dengan sebutan berkonteks seksual, membuat lelucon dengan konteks seksual. 
  3. Menyebarkan vidio atau foto yang mengandung konten seksual tanpa izin, memaksa seseorang terlibat dalam pornografi. 
  4. Tindakan penuntutan/pemaksaan kegiatan seksual pada seseorang atau penebusan/persyaratan mendapatkan sesuatu dengan kegiatan seksual. 
  5. Pernikahan secara paksa. 
  6. Melarang seseorang untuk menggunakan alat kontrasepsi ataupun alat untuk mencegah penyakit menular seksual. 
  7. Aborsi paksa 
  8. Kekerasan pada organ seksual termasuk pemeriksaan wajib terhadap keperawanan. 
  9. Pelacuran dan eksploitasi komersial seksual 

Sedangkan menurut Komnas Perempuan, ada 15 jenis kekerasan seksual, yaitu:

  1. Perkosaan
  2. Intimidasi seksual termasuk ancaman atau percobaan perkosaan
  3. Pelecehan seksual
  4. Eksploitasi seksual
  5. Perdagangan perempuan untuk tujuan seksual
  6. Prostitusi paksa
  7. Perbudakan seksual
  8. Pemaksaaan perkawinan, termasuk cerai gantung
  9. Pemaksaan kehamilan
  10. Pemaksaan aborsi
  11. Pemaksaan kontrasepsi dan sterilisasi
  12. Penyiksaan seksual
  13. Penghukuman tidak manusiawi dan bernuansa seksual
  14. Praktik tradisi bernuansa seksual yang membahayakan atau mendiskriminasi perempuan
  15. Kontrol seksual, termasuk lewat aturan diskriminatif beralasan moralitas dan agama

Dampak Kekerasan Seksual pada Anak

Mengalami kekerasan seksual bisa mengubah banyak hal dalam kehidupan para penyintas, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Apalagi jika penyintas (baca: korban kekerasan seksual) masih dalam usia anak-anak.

Kementrian Kesehatan RI menjelaskan dalam laman Sehatq.com bahwa dampak kesehatan akibat  kekerasan seksual pada anak yang dapat terjadi dalam jangka pendek, yaitu:

  • Cedera fisik, 
  • Infeksi menular seksual
  • Kehamilan yang tak diinginkan.
  • Gangguan pada alat vital
Sedangkan untuk jangka panjang, kekerasan seksual pada anak bisa berdampak serius, seperti:

  • Depresi, 
  • Kecemasan, 
  • Gangguan makan, 
  • Gangguan stres pasca trauma (PTSD), 
  • Fobia pada hubungan seks 
  • Terbiasa dengan kekerasan sebelum melakukan hubungan seks.
  • Muncul keinginan untuk bunuh diri
  • Dikucilkan dari lingkungan sosial
  • Gangguan kognitif
  • Kecanduan alkohol danobat-obatan terlarang

Orang tua korban sebaiknya lebih meningkatkan perhatian pasca kejadian traumatik tersebut, dan melakukan cek kesehatan mental ke psikolog. Jika ada tanda-tanda depresi, maka membawa anak untuk konsultasi psikiater adalah solusi terbaik.

Hindari mengucilkan korban, apalagi menyalahkan. Please, jangan jadi toxic parent! Orang tua harus selalu mendampingi korban dengan penuh kasih sayang.

Rekomendasi IDAI

Pada tgl 8 Februari 2023, IDAI (Ikutan Dokter Anak Indonesia) mengeluarkan Rekomendasi Terkait Perlindungan Anak dari Bahaya Kekerasan Seksual, sebagai berikut:  

  1. IDAI menyatakan keprihatinan terhadap kejadian tersebut dan meminta pemerintah dan masyarakat untuk memberikan perhatian serius dan melakukan langkah-langkah mencegah terulangnya perbuatan yang akan menghancurkan masa depan anak-anak. 
  2. IDAI menghimbau agar pihak sekolah wajib mendukung perlindungan anak, pencegahan kekerasan seksual, pencegahan perundungan anak sebagai bagian dari penguatan pembelajaran soft skill anak di sekolah.
  3. Menghimbau pada Kementerian Informasi dan Telekomunikasi untuk dapat mengevaluasi dan memperketat peredaran pornografi dan kekerasan di media sosial.M
  4. engajak pemerintah daerah bersama kader PKK memberikan penyuluhan kewaspadaan mengenai kekerasan pada anak dan alur pelaporan bila menemukan kasus di lingkungannya.
  5. Memasukkan kesehatan reproduksi, perlindungan anak, dan pendidikan karakter berakhlak ke dalam kurikulum pendidikan SD dan SMP.
  6. Orangtua wajib memberikan edukasi mengenai perilaku baik, penggunaan media sosial, dan dampak negatif media sosial.
  7. Orangtua wajib mengawasi pergaulan anak di dunia maya maupun di lingkungan sekolah dan luar sekolah. Anak-anak mendapat pendampingan orangtua bila beraktifitas diluar rumah.
  8. Pemerintah dan Kepolisian Republik Indonesia bersama dengan pemerintah daerah memperketat penjagaan keamanan lingkungan untuk mencegah kasus kekerasan pada anak.
  9. Lingkungan masyarakat setingkat RT/RW secara bahu membahu membuat sistem pengawasan perlindungan anak.

Kesimpulan

Kekerasan seksual pada anak semakin meningkat sehingga Indonesia dinyatakan "Darurat Kekerasan Seksual pada Anak"

Kekerasan seksual pada anak adalah kegiatan melibatkan anak dalam kegiatan seksual dengan tujuan untuk mendapatkan kepuasan bagi pelaku.

Dampak kekerasan seksual pada anak sangat buruk bagi para penyintas, baik itu dampak jangka pendek maupun jangka panjang.

IDAI (Ikatan Dookter Anak Indonesia) sebagai organisasi profesi mengeluarkan 9 butir Rekomendasi Terkait Perlindungan Anak dari Bahaya Kekerasan Seksual

Referensi

  1. Rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia Terkait Perlindungan Anak dari Bahaya Kekerasan Seksual No. 09/PP IDAI/SR/I1/2023 8 Februari 2023
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
  3. https://www.kompas.com/sains/read/2021/12/08/170500423/15-jenis-kekerasan-seksual-menurut-komnas-perempuan
  4. https://www.sehatq.com/artikel/kekerasan-seksual-pada-anak-kenali-tandanya-jika-si-kecil-jadi-korban
  5. https://www.sehatq.com/artikel/kekerasan-seksual
  6. https://www.orami.co.id/magazine/apa-perbedaan-pelecehan-seksual-dan-kekerasan-seksual



DokterTaura
I am a pediatrician, writer dan blogger

Related Posts

28 komentar

  1. Terima kasih banyak nggih dokter atas informasinya 🙏
    Jujur saya tidak menyangka kalau di Indonesia sendiri kasus kekerasan seksual pada anak terus meningkat dan jumlahnya bukan main, padahal sekarang sudah tahun 2023 dan di zaman modern ini masih saja ada oknum oknum yang bertindak seperti manusia jahiliyah :(
    Yang mencari kepuasan seksual pada anak, tidak jelas fetish nya dan tidak memikirkan dampak ke depannya bagi para penyintas dari kekerasan seksual ini 🙏
    Memang diperlukan hukuman yang berat supaya dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku dan bisa menekan bagi para calon calon pelaku yang lainnya 🙏

    BalasHapus
  2. ternyata kekerasan seksual banyak jenisnya ya dok?
    Bahkan pernikahan paksa yang dilakukan ortu zaman dulu hanya agar anaknya "cepat laku", termasuk kekerasan seksual.
    Penting banget kita sharing tema ini agar masyarakat paham

    BalasHapus
  3. Sebagai ibu yang punya anak-anak saya jadi paranoid dengan status indonesia darurat kekerasan seksual.

    Semoga setelah ini ada regulasi atau cara untuk menghentikan kasus2 seperti ini sehingga semua anak Indonesia merasa aman. Semoga semua selalu dalam lindungan Allah

    BalasHapus
  4. Yuk stop kekerasan seksual pada anak.
    Harus kerja bersama untuk mengatasi hal ini, dan tentunya perlu regulasi ketat dan tegas sehingga dapat menimbulkan efek jera dan meminimalisir tindakan negatif terulang lagi

    BalasHapus
  5. Jadi orang tua mesti aware dalam mengikuti perkembangan anak, karena kalau bukan keluarganya terutama orang tua ya siapa lagi? Mari bersama bersinergi untuk Stop! kekerasan seksual pada anak.

    BalasHapus
  6. Prihatin sekali ya Dok, dengan kondisi kasus kekerasan seksual pada anak yang makin meningkat sehingga Indonesia dinyatakan "Darurat Kekerasan Seksual pada Anak". Hiks..
    Karenanya saya dan teman-teman jamiyyah (komite sekolah) di sekolah anak saya minggu lalu mengadakan seminar bertema kekerasan seksual pada anak untuk memberikan pencerahan pada orangtua murid dan guru

    BalasHapus
  7. Kasus seperti ini memang miris banget sih.
    Sebagai orang tua saya jadi sering overthinking.
    Harus lebih teliti lagi dalam memilih sekolah, lingkungan, dan teman pergaulan.
    Gimana ya dok untuk tidak terlalu overthingking soal masalah kekerasan pada anak?

    BalasHapus
  8. Saya tuh marah banget loh sama orang yang tega teganya melakukan kekerasan seksual sama anak anak. Di otaknya ada apa ya kok anak anak yang jadi sasaran. Gendeng. Saya jadi khawatir sama anak perempuan saya. Harus dihentikan ini

    BalasHapus
  9. Sedih sekali dengan semakin tingginya kasus Kekerasan Seksual pada Anak di Indonesia. Karena masa kini segala akses mudah, sehingga membuat orang semakin mudah memanfaatkan untuk berbuat yang tidak baik.

    Semoga dengan melindungi dan selalu aware dengan para predator ini, maka kita bisa menyelamatkan generasi emas anak-anak Indonesia.

    BalasHapus
  10. Terima kasih banget informasinya, Dok. Sekarang saya jadi lebih mengerti dan waspada dengan keadaan sekitar dan anak saya. Apalagi kondisi sekarang ini yang banyak berita² kekerasan ataupun pelecehan seksual anak-anak. Jadi ngeri banget.

    BalasHapus
  11. kekerasan seksual pada anak ini sellau bikin merinding saat mendengarnya. Duh, rasanya ngilu setiap mendengar ada kasus ini. Semoga anak-anak kita dijauhkan dari hal ini yaa, amiiin

    BalasHapus
  12. Damas Tsaniyah Min Rohmatillah1 Maret 2023 pukul 17.44

    Jujur akhir akhir ini memang banyak berita mengenai kekerasaan pada anak yang makin sering terjadi. Melihat hal tersebut membuat saya miris. Terkadang saya berfikir apakah orang yang melakukan hal tersebut tidak berfkir akan dampak yang terjadi pada anak tersebut setelahnya. Bahkan terkadang kekerasan seksual terjadi dilingkungan sekolah yang kadang dibenak fikiran kita dan para orang awam bahwa sekolah adalah tempat yang aman dan nyaman untuk pembelajaran bagi anak-anak. Jadi memang di era sekarang ini dimanapun tempatnya penjagaan terhadap anak harus lebih ditingkatkan.
    terima kasih dokter atas artikel yang begitu informatif dan bagus ini.

    BalasHapus
  13. ikut bersuara terkait kasus kkerasan seksual pada anak, bagai mata rantai yg tidak putus krn faktor penyebab pasti juga kompleks. Reminder bgt bagi orangtua krn pada dasarnya polah anak di sekolah dan di rumah sudah jauh beda. Belum lagi krn pengaruh HP yg tudak semua anak bijak dlm menggunakan, berharap smg ada titik solusi yg tepat menghadapi kasus tersebut

    BalasHapus
  14. Miris banget dok dengan kabar tentang kekerasan seksual pada anak di negeri kita ini. Semoga semua pihak terkait bekerja sama dengan baik untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual pada anak, orang tua, guru di sekolah, dan juga pihak pemerintah harus bersatu padu dalam melindungi masa depan anak-anak kita.
    Terima kasih dok informasinya, sangat bermanfaat

    BalasHapus
  15. Saya ga suka baca berita tentang kekerasan seksual pada anak, rasanya bikin sedih. Tapi memang kita harus tahu apa itu kekerasan seksual pada anak, tanda2 dan cara mencegah dan menangani nya

    BalasHapus
  16. Ngeri sekali, orang tua kudu aware dengan pendidikan seksualitas pada anak sejak dini. Mirisnya beberapa kasus kekerasan seksual pada anak dilakukan oleh ornag dekatnya.

    BalasHapus
  17. Sebagai orang tua yang punya 2 anak perempuan, aku cukup terganggu dan kesel banget setiap baca kekerasan seksual. meski nggak hanya cewek ya yang ngalamin. Tapi rasanya jadi PR besar bgt nggak hanya untuk masing2 ortu namun perlu kepekaan dan kepedulian seluruh lapisan masyarakat :'(

    BalasHapus
  18. Ini seharusnya sudah jadi;Indonesia darurat kekerasan seksual pada anak-anak. Harus jadi perhatian kita semua dan pemerintah sebagai pemegang kekuasaan. Benar-benar ngeri dan bergidik saat membaca berita tentang kekerasan seksual maupun pelecehan seksual yang terjadi pada anak-anak. Thank you sharingnya Dok, semoga makin banyak orang tahu dan aware.

    BalasHapus
  19. Ngeri ya, semakin berat tugas menjadi orang tua, miris melihat anak-anak menjadi korban kekerasan maupun pelecehan seksual
    Semakin miris lagi kadang pelakunya adalah orang dekat korban, seseorang yang harusnya melindungi malah menjerumuskannya
    Semoga semakin banyak orang dewasa dan pemegang kekuasaan yang aware akan hal ini, sehingga tidak semakin banyak korbannya

    BalasHapus
  20. Ya Allah, ngeri banget si kalau baca kasus terkait kekerasan seksual pada anak. Apalagi kalau pelakunya orang dewasa. Semoga kelak anak-anak kita bisa terhindar dari hal-hal buruk kaya gini dan orang dewasa makin aware deh.

    BalasHapus
  21. was was dan kuatir saat saya mendengar berita kasus kekerasan terlebih kepada anak. bagaimana mungkin pelaku begitu tega ya dok melakukan nya . saya sangat setuju pihak berwenang serta IDAI telah memperhatikan dan menindaklanjuti hal ini. semoga ke depan tidak ada kasus serupa terkait kekerasan pada anak . Aamiin . trimkasih bnyak informasi nya dokter 🙏

    BalasHapus
  22. ternyata kasus kekerasan seksual banyak sekali ya dok,terima kasih dok atas informasi yang dokter berikan untuk me edukasi orang orang terutama bagi orang tua semakin paham akan kekerasan seksual

    BalasHapus
    Balasan
    1. Buat para orang tua yang punya anak kecil: tingkatkan kewaspadaan. Bekasi anak dengan iman dan sex education yang benar

      Hapus
  23. belakangan ini banyak sekali terjadi kekerasan seksual terhadap anak. entah bagaimana pola pikir orang tua. padahal anak adalah titipan / anugerah dari Allah SWT bukannya dijaga dan dirawat dengan sebaik-baiknya tapi malah terjadi kekeran pada anak. naudzubillahimindzalik.

    sebelumnya terimkasih dokter untuk artikel diatas, semoga bermanfaat bagi para pembaca dan sebagai amal jariah untuk dokter 🙏

    BalasHapus
  24. Terimakasih banyak nggeh dokter atas informasinya,,jujur saya tidak menyangka kekerasan seksual pada anak terus meningkat setiap tahunnya di Indonesia

    BalasHapus
  25. Infonya sangat bermanfaat dokter di zaman skrg ini yg semakin hari semakin menakutkan. Banyaknya kekerasan seksual yg terjadi bahkan ada yg dilakukan org terdekat. Terimakasih dokter ilmunya agar kami lebih waspada dan berhati-hati menjaga keluarga dari tindakan kekerasan seksual

    BalasHapus
  26. Terimakasih dokter atas share, dan ini Harus jadi perhatian kita sebagai peran orang tua semua dalam menghadapi masalah yang serius ini

    BalasHapus
  27. Terimakasihh dokter uda sharing tentang perbedaan pelecehan dan kekerasan seksual. Ini sangat membantu sekali terutama buat keluarga dan orang2 terdekat agar kita semua dihindari dari orang2 yang ingin melakukan hal2 buruk. Na'udzubillah minzaliq

    BalasHapus

Posting Komentar